Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
Rabu, 18 Desember 2024 – 01:00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) mengalir ke sebuah yayasan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Dalam kesempatan ini, Rudi mengakui terdapat dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski belum mengungkap identitas kedua tersangka, Rudi tak membantah saat dikonfirmasi adanya anggota DPR yang terseret kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan yayasan itu seharusnya tidak menerima dana CSR BI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas