Aliran Dana Terkait Transaksi Narkoba

Pansus Temukan Aliran Dana di Bali

Aliran Dana Terkait Transaksi Narkoba
(foto: hizbut-tahrir.or.id)
Selanjutnya, karena kondisi Bank Century yang memburuk, dia memecah depositonya menjadi 33 rekening masing-masing Rp 2 miliar atas nama keluarga dan karyawan-karyawannya. Tujuannya, agar jika Bank Century ditutup, maka dananya masuk dalam skema penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, keterangan Amiruddin tersebut tidak sesuai dengan data penelusuran dana oleh PPATK yang juga dilansir oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut dua lembaga negara ini, dana Rp 66 miliar dalam rekeningnya berasal dari rekening PT Animablu Indonesia, sebuah perusahaan perdagangan yang terafiliasi dengan Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century.

Dana dari PT Animablu Indonesia ini rupanya berasal dari penjualan surat-surat berharga (SSB) milik Bank Century berupa US Treasury Strip. Total SSB yang dijual sebanyak USD 38 juta. Dari hasil penjualan tersebut, USD 31 juta diantaranya masuk ke rekening milik Rafat Ali Rizvi (mantan pemegang saham Bank Century) di Dresdner Bank of Switzerland (DBSL), sedangkan USD 7 juta lainnya masuk ke PT Animablu Indonesia. Dana dari PT Animablu Indonesia inilah yang kemudian mengalir ke rekening Amiruddin.

Menurut Agun, aliran dana Amiruddin perlu ditelusuri. Pasalnya, meski manajemen Bank Century sudah memblokir rekening yang bersangkutan, namun tetap saja dananya bisa dicairkan. Nilainya Rp 35 miliar. "Karena itu, harus ditelusuri pula, siapa orang dibalik Amiruddin ini," katanya. Apalagi, lanjut dia, adanya ancaman atau teror kepada Anggota Pansus dari F-Partai Hanura Akbar Faisal juga diduga karena Akbar getol menyuarakan agar Amiruddin diusut tuntas. "Katanya sih ada pejabat negara. Kita akan cari siapa orangnya," tegasnya.

JAKARTA - Penelusuran aliran dana Bank Century terus menemukan fakta-fakta mengejutkan. Selain praktek pencucian uang (money laundering), kini Pansus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News