Aliran Uang ke DPR atas Perintah Pemprov
Jumat, 21 November 2008 – 14:31 WIB

Aliran Uang ke DPR atas Perintah Pemprov
JAKARTA - Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan ngotot bahwa dirinya memberikan uang Rp5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan Taher dan Yusuf Emir Faishal adalah permintaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan.
Hal itu diungkap pengusaha asal Palembang itu dimuka persidangan dihadapan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani, Jumat (21/11). Menurut Chandra, uang Rp5 miliar miliknya diserahkan secara bertahap kepada dua anggota Komisi IV DPR tersebut. Chandra memberikannya dalam bentuk travel cek dari Mandiri Travel Cek (MTC) dan travel cek BNI.
Baca Juga:
”Mandiri Travel Cek itu saya beli di Pondok Indah Jakarta pada 12 Oktober 2006. Total saya beli Rp5 miliar, sesuai permintaan Sekda Sumsel, Pak Soefyan Rebuin. Tapi waktu itu saya ditelepon lagi oleh Pak Soefyan dia bilang serahkan kepada Pak Sarjan Taher di ruangannya di DPR. Awalnya saya tidak mau menyerahkan sendiri, karena apa urusan saya ke DPR. Apalagi uang itu saya tahunya pinjaman Pemprov ke saya,” terang Chandra.
Hanya saja, keesokan harinya, 13 Oktober 2006, Chandra ditemani Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Samuel Chatib, menyerahkan uang Rp2,5 miliar kepada Sarjan Taher di ruang Komisi IV DPR-RI di Senayan Jakarta.
JAKARTA - Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan ngotot bahwa dirinya memberikan uang Rp5 miliar kepada anggota Komisi IV DPR-RI Sarjan
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun