Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Harus Difokuskan untuk Kesejahteraan Petani Tembakau

Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Harus Difokuskan untuk Kesejahteraan Petani Tembakau
Evaluasi terhadap pemanfaatan DBHCHT dilakukan Bea Cukai dengan melibatkan unsur dari legislatif, pemerintah maupun asosiasi secara daring. Foto: Bea Cukai.

Dari sisi pengawasan, Wihadi meminta Bea Cukai dapat menggandeng kepolisian untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai.

Perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) juga turut menyampaikan pendapat agar pemanfaatan DBHCHT masih perlu dioptimalkan untuk kesejahteraan para petani tembakau dan buruh rokok.

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat menambah alokasi DBHCHT untuk kesejahteraan petani dan meningkatkan intensitas penindakan terhadap rokok ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyatakan evaluasi pemanfaatan DBHCHT akan terus dilakukan.

“Evaluasi akan dilakukan untuk mengukur kesulitan dan pemahaman dari pemerintah daerah penerima DBHCHT,” ujar Nirwala.

Kerja sama dengan pemerintah daerah juga akan dilakukan Bea Cukai dalam membina petani tembakau.

Menurut Nirwala, pembentukan kemitraan antara petani tembakau dan industri harus terus diupayakan.

“Dengan adanya kemitraan akan menjamin keterserapan tembakau lokal dan supply untuk industri,” jelasnya.

Evaluasi terhadap pemanfaatan DBHCHT terus dilakukan Bea Cukai dengan melibatkan unsur dari legislatif, pemerintah maupun asosiasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News