Alokasi Gaji Kembali ke Kas Negara
Kamis, 23 Agustus 2012 – 06:15 WIB
JAKARTA - Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori 1 (K1). Namun, karena pengangkatan mereka diundur dan direncanakan baru akan dilakukan akhir tahun ini, maka seluruh anggaran tersebut dikembalikan ke kas negara.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN (Badan Kepegawaian Negara) Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (22/8) mengatakan, anggaran untuk gaji pokok bagi 72 ribu CPNS dari perekrutan honorer K1 sudah dialokasikan dan siap dicairkan. "Ini untuk jaga-jaga jika pengangkatan dijalankan di awal atau di pertengahan tahun ini," kata dia.
Baca Juga:
Tetapi setelah ada kabar dari Kementerian Pendagayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) jika pengangkatan tenaga honorer K1 ditunda hingga akhir tahun, maka alokasi anggaran itu kembali ke kas negara. Pejabat asal Wonogiri, Jawa Tengah itu mengatakan, pemberian gaji CPNS dari tenaga honorer K1 tidak berlaku surut.
"Misalnya mereka diangkat November atau Desember nanti, bukan berarti mereka akan mendapatkan rapelan gaji mulai Januari," kata dia. Gaji mereka dihitung sejak resmi diangkat.
JAKARTA - Sejatinya, pemerintah telah menganggarkan gaji untuk 72 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diangkat dari tenaga honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Habib Aboe: PII Banyak Membantu Membentuk Karakter Anak Bangsa
- Lemkapi Minta Polisi Selediki Penyebab Brigadir RAT Bunuh Diri
- Srikandi Indra Karya Terus Mendorong Kesetaraan Gender
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli