Alter Tunjukkan Alat Kelamin ke Hakim
Sidang Pemalsuan Identitas dalam Akta Otentik
Rabu, 29 September 2010 – 05:56 WIB
Pemeriksaan fisik itu berlangsung selama 10 menit. Hakim Sudarwin dan Ida Bagus hanya tersenyum saat wartawan menanyakan hasil melihat alat kelamin Alter. "Nanti di putusan," kata Sudarwin sembari berjalan menuju ruang sidang. Hakim kemudian menunda sidang hingga dua pekan untuk memberi kesempatan jaksa menyiapkan tuntutannya.
Ditemui usai sidang, jaksa Sutikno mengatakan, pihaknya keberatan dengan pemeriksaan fisik tersebut tanpa didampingi ahli. "Kalau hanya fisik luarnya tanpa melihat dalamnya, ya percuma. Harus ada ahli," katanya. Dia menyebut ada tempat yang bisa "membuat" alat kelamin, seperti di Thailand.
Jaksa berkeyakinan Alter adalah seorang perempuan. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA. "Makanya kalau dilihat fisiknya harus dengan orang yang ngerti. Operasi plastik saja kan bisa segitu cakepnya," papar Sutikno. (fal)
JAKARTA - Alterina Hofan, terdakwa pemalsuan identitas dalam akta otentik, berusaha maksimal membuktikan dirinya tidak bersalah. Salah satunya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan