Alumni Mahasiswa Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI
Rabu, 21 Desember 2016 – 16:29 WIB

Hiasan Natal di Centre Point Mall Jalan Jawa Medan, Minggu (18/12).Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS/JPNN.com
"Jangan memperkeruh suasana. Kita belum sembuh dari kasus penistaan agama. Sekarang mau digiring lagi dengan tema baru untuk melepaskan keberislaman kita sebagai bangsa Indonesia dengan menciptakan kesan seakan-akan hukum agama berhadapan langsung dengan hukum positif di negara ini. Justru ini yang harus diawasi dan diwaspadai terus menerus," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal larangan menggunakan atribut Natal bagi umat Islam, mendapat dukungan Forum Komunikasi Keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang