Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:02 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim. Foto: Dokumentasi pribadi
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Panji sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Panji diduga menyalahgunakan uang yayasan sebesar Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadi.(fri/jpnn)
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang menggugat Bareskrim Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar