Amaden: Sampai Sekarang Kepala Daerah Masih Menerima Honorer, Bagaimana Mau Dihapuskan?
Senin, 24 Januari 2022 – 17:05 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
Amaden menyebutkan, hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang diprioritaskan. Sementara, tenaga teknis administrasi belum tersentuh.
"Saya meminta pemerintah selesaikan dulu honorer K2 yang lahir dari payung hukum menjadi ASN. Buka formasi seluas-luasnya buat honorer K2," tegasnya.
Amaden juga meminta pengangkatan mereka menjadi ASN tanpa tes sebab, pengabdian honorer K2 sudah di atas 17 tahun, apa lagi mereka sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu mereka juga sudah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden mengatakan sampai saat ini pemerintah masih menerima honorer, sangat aneh kalau diminta dihapuskan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS