Amanat KSB Berharap PT AMNT Realisasikan Hasil Mediasi

Amanat KSB Berharap PT AMNT Realisasikan Hasil Mediasi
Ketua Aliansi Masyarakat Antimafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) Erry Satryawan saat Komnas HAM memfasilitas mediasi dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi pribadi

"Kalau perusahaan ada iktikad baik menjalankan poin-poin ini ya tentu kita bersyukur, tetapi kalau tidak ya tentu kami akan mendorong Komnas HAM masuk ketahapan pasca-mediasi dan pembuktian serta mengeluarkan rekomendasi secara kelembagaan," kata Erry.

Dia mengatakan hasil kesepakatan mediasi HAM mengikat secara hukum dan merupakan alat bukti yang sah. "Jika ada pihak yang tidak mematuhi kesepakatan mediasi maka dapat dimintakan ke Pengadilan Negeri untuk ditetapkan fiat eksekusi mediasi,” kata Erry Satriawan.

Untuk diketahui, mediasi antara Amanat KSB dan PT AMNT berlangsung pada 27 Juli 2023 di Sumbawa Barat.

Hadir dalam mediasi tersebut Senior Manager PT AMNT Ahmad Salim. Pihak Pemkab Sumbawa Barat dan perwakilan Kementerian ESDM juga ikut menyaksikan mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini.(fri/jpnn)

Mediasi yang difasilitasi Komnas HAM hanya salah satu dari beberapa tahapan proses dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News