Amanat KSB Berharap PT AMNT Realisasikan Hasil Mediasi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Masyarakat Antimafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) Erry Satryawan mengatakan mediasi dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) bukan merupakan hasil akhir.
Menurut Erry, mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM itu hanya salah satu dari beberapa tahapan proses dalam penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT.
“Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas manakala hak-hak publik direalisasikan. Ini justru momentum bagi masyarakat KSB untuk mengawal bersama hak-hak yang selama ini abaikan,” tegas Erry dalam keterangan resminya pada Sabtu (29/7).
Erry meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa keputusan terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM sudah diketuk dalam mediasi tersebut.
Faktanya, kata dia, tidak ada poin yang mengatakan PT AMNT tidak melanggar HAM atau laporan Amanat KSB tidak terbukti.
“Kenapa ini saya perlu luruskan karena ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua agar sadar dan paham dengan pola dan mekanisme cara kerja di Komnas HAM,” katanya.
Dia mengatakan mediasi dilakukan karena memang diawali dengan adanya pengaduan oleh Amanat dan pengaduan itu diterima karena memenuhi syarat ini melanggar HAM.
“Kalau seandainya cuma perbuatan melawan hukum atau perselisihan hubungan industrial pasti aduan dari awal ditolak,” tegas Erry.
Mediasi yang difasilitasi Komnas HAM hanya salah satu dari beberapa tahapan proses dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT.
- Mediasi Telah Digelar, Kuasa Hukum Teuku Ryan Bilang Begini
- KontraS: Periode Kedua Jokowi Diwarnai Peristiwa Pelanggaran HAM
- Petrus Menilai Kasus Penculikan Tidak Akan Pernah Terselesaikan di Rezim Jokowi
- Mahasiswa Banten Sebut Tabloid Achtung Berisi Data dan Fakta, Publik Perlu Tahu
- Bahtsul Masail LPL dan FBKM Bahas Hukum Memilih Pelanggar HAM jadi Pemimpin
- Gerbang Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Demi Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai