Amdal Tuntas, Semen Gresik Kebut Pabrik Baru
Rabu, 03 Desember 2008 – 06:22 WIB
Saifuddin menyebut, SG bakal mempertahankan daerah tangkapan dan resapan air serta mengadakan buffer zone selebar 50 meter ke arah sisi dalam dari batas terluar Surat Izin Penambangan Daerah (SIPD) dan memanjang mengelilingi SIPD. Selain itu, akan menjaga kestabilan dan kemiringan akhir tambang maksimal 85 derajat serta mengatur efek peledakan seminimal mungkin.
Selain itu, kata dia, SG akan mengelola daerah tambang sebagai area perhutanan datar yang luas. Hasil rekomendasi Amdal menyebut, penambangan tanah liat harus dimulai dengan penataan ulang aliran air permukaan dengan pembuatan saluran drainase dan tanggul mengelilingi area tambang. Dalam area tambang, disarankan untuk dibuat saluran pematus, buffer zone, dan area penumpukan top soil hasil stripping.
Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan 14/2006, SG diwajibkan mengganti hutan negara yang terpakai untuk pabrik tiga kali lipat. Pabrik SG tersebut akan memakan lahan seluas 1.432 hektare. Sekitar 555 hektare di antaranya hutan negara. Dengan acuan peraturan menteri itu, SG wajib mengganti 1.665 hektare lahan yang harus dihutankan. ''Kami sudah siap memenuhi semuanya,'' tutur Saifuddin.
Apakah biaya investasi tidak akan membengkak? ''Semua sudah kami kalkulasi,'' jawabnya.
JAKARTA - Sempat mendapat penolakan warga, proses pembangunan pabrik PT Semen Gresik Tbk (SG) di Pati, Jateng, akan dikebut. Hal itu seiring tuntasnya
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor