Amien Rais Diperiksa Rabu, Massa PA 212 Siap Kawal

Amien Rais Diperiksa Rabu, Massa PA 212 Siap Kawal
Amien Rais. Foto: Charlie Lopulua/Indopos/dok.JPNN.com

BACA JUGA: Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet

Diketahui, polisi telah menangkap Ratna pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya.

Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (cuy/jpnn)

 


Amien Rais akan diperiksa sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Rabu, PA 212 akan menggelar aksi unjuk rasa.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News