Amstrong Sembiring Ogah Menangani Kasus Korupsi, Ini Alasannya

Amstrong Sembiring Ogah Menangani Kasus Korupsi, Ini Alasannya
Pengacara JJ Amstrong Sembiring. Foto: dok. pribadi

Berlanjut pada 2004, dia menjadi kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Judicial Review Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai kuasa hukum Pemohon UU Pilpres No 23/2003.

Dia juga menjadi kuasa hukum aktivis 98 Wahab Talaohu, almarhum John Irvan, dan mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli ikut terseret dalam pusaran demo penolakan kenaikan BBM pada 2008.

Pria kelahiran Jakarta 26 Juli ini pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) hingga semester enam, dan lulusan pascasarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI)

"Saat ini saya sedang menangani kasus mafia tanah yang melibatkan Kantor Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN DKI, Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Notaris /PPAT, berikut pengacara-pengacara hitam, dan kasusnya sedang berjalan di PN Jakarta Selatan," ungkapnya.

Selain menjalani profesi pengacara, Amstrong juga dosen hukum selama 6 tahun yang telah melahirkan 11 buku.

Dilansir dari wikipedia, salah satu bukunya berjudul “Dialektika Konsumen” dan puluhan jurnal hukum dengan karyanya yang kerap dijadikan tesis dan antitesis di bidang hukum.

"Dari kecil cita-cita saya itu ingin menjadi ahli Teknik Kimia meski kandas di tengah jalan. Menjadi pengacara panggilan hati," ungkapnya (jlo/jpnn)

Pengacara JJ Amstrong Sembiring berkomitmen tidak menangani kasus korupsi dan narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News