Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras

Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

Sebab, selama ini banyak makanan impor yang keamanannya belum jelas.

Apalagi yang dijual dengan harga sangat murah.

Para penjual bisa mendapatkan 20 botol permen dengan harga Rp 12 ribu saja.

''Bila konsumen melakukan komplain, sering kali importernya tidak jelas,'' kata dia.

Pemkot menghentikan peredaran permen tersebut sejak kemarin (8/3).

Namun, kata Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto, jika produk itu masih beredar, masyarakat diminta tidak membelinya.

Pedagang yang masih memiliki permen berbentuk dot tersebut segera melapor.

''Yang penting tidak perlu panik. Kita tunggu hasil lab BBPOM,'' tutur Irvan ditemui di gedung baru satpol PP kemarin.

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim langsung bereaksi keras terhadap peredaran permen keras Penguin Brand yang diduga mengandung zat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News