Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras

Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim langsung bereaksi keras terhadap peredaran permen keras Penguin Brand yang diduga mengandung zat terlarang.

Jika dugaan itu terbukti, YLPK berniat membawa kasus tersebut ke meja hijau.

Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Said Sutomo menegaskan, bila permen itu terbukti mengandung bahan berbahaya, akibatnya fatal.

Bukan hanya distributor yang harus bertanggung jawab, melainkan juga BBPOM.

''Sebab, BBPOM sudah menerbitkan izin permen tersebut. Kalau bisa lolos, kan aneh,'' ujar pria yang tinggal di dekat makam Kembang Kuning tersebut.

Dia menerangkan, selama ini hasil uji lab hanya diketahui BBPOM.

Data itu tidak dibuka ke publik. Perlu ada uji lab independen sehingga data yang tersaji bisa disandingkan.

Said menyarankan konsumen membeli produk lokal yang pabrikannya mudah dilacak.

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim langsung bereaksi keras terhadap peredaran permen keras Penguin Brand yang diduga mengandung zat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News