Anak Anggota DPRD Riau Bacok Seorang Pemuda

Anak Anggota DPRD Riau Bacok Seorang Pemuda
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kasus tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

"Penganiayannya itu Pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong," katanya.

Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E di Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh pada 17 Oktober 2023.

Korban Y melihat tersangka D memiting leher E dengan lengannya.

Y juga melihat D membawa sangkur di pinggang celana. Saat Y ingin melepaskan E, D dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya.

Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. (antara/jpnn)


Anak anggota DPRD Riau berinisial D (22) ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News