Anak Buah AHY Soroti Penunjukan Eks Timses Jokowi Jadi Anggota Timsel Anggota KPU - Bawaslu
Selasa, 12 Oktober 2021 – 19:10 WIB

Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com
"Tim seleksi KPU dan Bawaslu berpotensi memiliki konflik kepentingan," ujar Ubedilah kepada awak media, Selasa.
Menurut Ubedilah, Presiden Jokowi punya otoritas melakukan apa pun sesuai konstitusi, perundang-undangan yang berlaku, dan etika publik.
"Sayangnya, Jokowi beberapa kali berseberangan atau bertentangan dengan etika publik, bertentangan dengan hal-hal etis kepublikan," kata Ubedilah. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menyoroti penunjukan eks anggota tim sukses Jokowi - Maruf Amin pada Pilpres 2019 Juri Ardiantoro sebagai Ketua Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu Periode 2022-2027.
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi