Anak Buah AKP Budy Bowo Tangkap Kawanan Pencuri Rumah Kosong di Mampang
Rabu, 16 November 2022 – 15:35 WIB
"Lalu, mengambil dua buah HP yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” tutur Budy.
Dari tangan keempat tersangka ini, anak buah AKP Budy Bowo Leksono mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, enam unit telepon genggam, dan dua sepeda motor.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Kemudian terhadap satu tersangka, yaitu penadah diancam dengan Pasal 481 KUHP Juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutup Budy. (cr3/jpnn)
Anak buah AKP Budy Bowo menangkap kawanan pencuri yang beraksi di halaman rumah kosong di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi