Anak Buah Anggap Wakapolri Tak Perlu Tahu Soal Pemanggilan Penyidik

Anak Buah Anggap Wakapolri Tak Perlu Tahu Soal Pemanggilan Penyidik
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan pemanggilan para penyidik oleh Bareskrim. KPK menilai pemanggilan itu di luar prosedur dan tanpa sepengetahuan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. Namun, Mabes Polri pun membantah tuduhan itu. Sebab menurutnya, tidak semua pemanggilan orang harus sepengetahuan Wakapolri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan bahwa Wakapolri tidak berpikir soal teknis melainkan hal-hal yang bersifat strategis. Kecuali, kata dia, dalam pelaksanaan teknis itu ada penyimpangan yang dilakukan jajarannya maka Wakapolri dapat meminta pertanggungjawaban. 

"Pertanggungjawaban Kabareskrim harus ada kalau ada penyimpangan," tegas Ronny di Mabes Polri, Kamis (12/2). (Baca: Bareskrim Panggil Penyidik KPK di Luar Prosedur, Wakapolri Mengaku Tak Tahu http://m.jpnn.com/news.php?id=286976)

Dia menegaskan, pemanggilan itu merupakan mekanisme hukum, bukan sebuah teror ataupun ancaman. Dia pun mengatakan, kecuali kalau pemanggilan itu bukan untuk diperiksa, tentu harus dipertanyakan. "Kalau pemanggilan itu bukan untuk diperiksa, nah untuk apa? Itu akan diluruskan," kata Ronny.

Yang jelas, Ronny menegaskan bahwa Polri tidak akan melindungi, dan menutup-nutupi jika ada anak buah yang melakukan pelanggaran. "Polri tidak akan menutup-nutupi," tegas jenderal bintang dua yang berpengalaman di reserse ini. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan pemanggilan para penyidik oleh Bareskrim. KPK menilai pemanggilan itu di luar prosedur dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News