Anak Buah Anies Baswedan Berharap KPK Mendapatkan Pencerahan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11).
Pemprov DKI mengeklaim dokumen itu bisa menjawab kebutuhan KPK untuk mendalami pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Syaefulloh menjelaskan ada 600 halaman dalam dokumen itu. Namun, dia merahasiakan substansi dari dokumen yang diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh.
Dia juga menyatakan siap untuk menjadi saksi apabila KPK ingin menyelidiki lebih jauh terkait pelaksanaan Formula E.
"Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata dia.
Syaefulloh juga mengatakan pihaknya tidak akan menginterupsi KPK terkait penyelidikan.
"Kami fokusnya hari ini menyerahkan dokumen secara lengkap. Terkait dengan materi, barangkali itu merupakan kewenangan KPK," tutur Syaefulloh. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Anak buah Anies Baswedan mengeklaim telah menyerahkan dokumen untuk kebutuhan KPK mendalami pelaksanaan Formula E. Seluruh jajaran Pemprov DKI siap menjadi saksi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan