Anak Buah Anies Baswedan Tutup Kafe di Sudirman, Denda Rp50 Juta

Anak Buah Anies Baswedan Tutup Kafe di Sudirman, Denda Rp50 Juta
Satpol PP melakukan penutupan sementara sebuah kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Bendungan Hilir, Tanah Abang, karena melanggar protokol kesehatan. Foto: ANTARA/HO Satpol PP Jakarta Pusat

Terkait sanksi denda yang dijatuhkan kepada Caspar Restaurant and Lounge Jakarta, Singgih menjelaskan bahwa pertunjukan musik tersebut tidak mendapatkan izin dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

"Acara tidak ada izin dari Dinas Pariwisata. Makanya, langkah awal Satgas Covid-19 melakukan penindakan denda Rp50 juta," kata dia. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Salah satu kafe di Apartemen Sudirman Suites, Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup sementara selama tiga hari.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News