Anak Buah Cak Imin Sebut Fatwa MUI soal Atribut Natal Tak Proporsional

Anak Buah Cak Imin Sebut Fatwa MUI soal Atribut Natal Tak Proporsional
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Harmain

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengaku kecewa terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram pada atribut-atribut keagamaan non-Islam. Politikus Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) itu menegaskan, mestinya MUI cukup mengeluarkan imbauan atau saran.

"Fatwa yang isinya larangan itu tidak relevan dan tidak proporsional," ujar Malik seperti dikutip JawaPos.Com, Senin (19/12).

Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu menambahkan, umat Islam tentu tak akan mengenakan atribut natal.  "Karena sudah menjadi keyakinan kita semua (umat Islam)," kata politikus di komisi yang membidangi agama itu.

Sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa Nomor 56 Tahun 2016. Isinya mengharamkan pengunaan atribut agama lain bagi karyawan muslim. MUI mengeluarkan fatwa itu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mengenai hukum menggunakan atribut keagamaan non-muslim.(cr2/JPG)

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengaku kecewa terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News