Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu

Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu
Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga penyalah guna narkoba. Foto: Dokpri

Tidak berhenti sampai disitu lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, tim menangkap MF (22) di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.

Kemudian, polisi mengamankan MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00.

Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jin.

"Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (tan/jpnn)


Tim Cobra mengamankan perempuan inisial ED (30) yang bekerja sebagai guru honorer.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News