Anak Buah Iptu Hizkia Bergerak, Guru Honorer Diciduk Gegara Sabu-sabu
Senin, 08 Agustus 2022 – 20:40 WIB

Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga penyalah guna narkoba. Foto: Dokpri
Tidak berhenti sampai disitu lanjut Hizkia, dari hasil pengembangan pada hari yang sama, tim menangkap MF (22) di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.
Baca Juga:
Kemudian, polisi mengamankan MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00.
Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jin.
"Kini kelima terduga pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Hizkia. (tan/jpnn)
Tim Cobra mengamankan perempuan inisial ED (30) yang bekerja sebagai guru honorer.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu