Anak Buah Irjen Iqbal Tangkap Bandar dengan Barbuk 9 Kg Ganja
Rabu, 01 November 2023 – 11:32 WIB

Tampang dua tersangka 9,1 Kg ganja yang ditangkap Polres Rohul. Foto:Polres Rohul.
“Kami geledah tempat tersangka. Di sana ditemukan sepuluh paket daun ganja kering, dengan berat 9,1 kilogram,” beber Budi.
Lebih lanjut tim melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya bernama Puli.
“Kedua tersangka ini mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Ali di Mandailing Natal," ujarnya.
Saat ini Tim Satresnarkoba Polres Rohul masih kami mengejar pria bernama Ali yang berada di wilayah hukum Kapolda Sumut Irjen Agung Setia Imam Effendi. (mcr36/jpnn)
Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dua orang bandar narkotika jenis daun ganja kering.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu