Anak Buah Irjen Iqbal Tangkap Bandar dengan Barbuk 9 Kg Ganja
Rabu, 01 November 2023 – 11:32 WIB
“Kami geledah tempat tersangka. Di sana ditemukan sepuluh paket daun ganja kering, dengan berat 9,1 kilogram,” beber Budi.
Lebih lanjut tim melakukan pengembangan hingga menangkap tersangka lainnya bernama Puli.
“Kedua tersangka ini mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang bernama Ali di Mandailing Natal," ujarnya.
Saat ini Tim Satresnarkoba Polres Rohul masih kami mengejar pria bernama Ali yang berada di wilayah hukum Kapolda Sumut Irjen Agung Setia Imam Effendi. (mcr36/jpnn)
Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus dua orang bandar narkotika jenis daun ganja kering.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah