Anak Buah Komjen Petrus Bergerak ke Kepulauan Seribu, 2 Perempuan juga Disergap, Mencengangkan
Kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla RI dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.
Dari pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu itu, BNN berhasil menyita 436,30 kg sabu yang disinyalir turut melibatkan jaringan internasional.
Awalnya, BNN menerima informasi tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Seribu.
Setelah dilakukan operasi oleh tim gabungan, dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka, yakni pria berinisial MUL dan dua perempuan berinisial SH dan MG di sebuah rumah tinggal di daerah Pulau Untung Jawa.
BNN pun menyita barang bukti 21 bungkus berisi 433 wadah plastik yang di dalamnya terdapat sabu seberat 436,30 kg.
Jaringan ini diketahui dikendalikan oleh seorang warga binaan di Lapas Kelas IIB, Slawi, Jawa Tengah, berinisial DA alias Alex.
"Kemudian dari pengembangan juga, dari yang disebut dengan tempat kejadian atau crime scene itu tanggal 7 Februari juga dilakukan pengamanan tersangka berinisial SD di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan barang bukti 1,99 kg sabu," papar Petrus menjelaskan pengungkapan kasus ketiga.
Adapun kasus terakhir yakni pengungkapan transaksi 2 kg narkotika di sebuah area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat pada 9 Februari 2021.
Kepala BNN Komjen Petrus Golose membeber hasil penyergapan yang dilakukan anak buahnya di beberapa tempat, termasuk di Kepulauan Seribu.
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini