Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengritik habis-habisan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan kebijakan deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (4/3), Risa mengaku prihatin dengan keputusan Jaksa Agung, yang dinilai sebagai sebagai pembelajaran yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Saya prihatin dengan langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia," kata Risa.
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan diambilnya keputusan deponering, memperlihatkan betapa HM Prasetyo tidak punya keberanian menghadapi kasus yang ditangani institusinya.
"Yang bersangkutan (HM Prasetyo) tidak memiliki keberanian menghadapi kasus yang sedang dijalaninya yang kemudian menggunakan kewenangan kejaksaan agung untuk meminta keputusan deponering," ujar Risa. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak
- Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi Dibutuhkan dalam Membangun Digital Entrepreneurship
- Pakar Komunikasi Tanggapi Soal Artikel Iklan Aqua: Ada Penggorengan ke Arah Persaingan Usaha