Anak Buah Mega Kritik Habis Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska mengritik habis-habisan keputusan Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluarkan kebijakan deponering (pengesampingan perkara demi kepentingan umum) terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (4/3), Risa mengaku prihatin dengan keputusan Jaksa Agung, yang dinilai sebagai sebagai pembelajaran yang tidak baik bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Saya prihatin dengan langkah yang telah diambil oleh Kejaksaan Agung. Ini pembelajaran yang tidak baik bagi proses penegakan hukum di Indonesia," kata Risa.
Anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu mengatakan, dengan diambilnya keputusan deponering, memperlihatkan betapa HM Prasetyo tidak punya keberanian menghadapi kasus yang ditangani institusinya.
"Yang bersangkutan (HM Prasetyo) tidak memiliki keberanian menghadapi kasus yang sedang dijalaninya yang kemudian menggunakan kewenangan kejaksaan agung untuk meminta keputusan deponering," ujar Risa. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit