Anak Buah Mega Langsung Dijebloskan ke Tahanan

Anak Buah Mega Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (DWP) saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1). DWP ditahan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga menerima suap sebesar 33.000 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengenai proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menampakkan diri pertama kali pascaditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia keluar sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye sekitar pukul 00.40 WIB, Jumat (15/1).

Damayanti keluar diapit petugas KPK menuju mobil tahanan yang sudah menunggunya di loby halaman markas komisi antirasuah. Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota dewan yang juga anak buah Megawati Soekarnoputri di PDI Perjuangan itu.

Namun, ia tak berupaya menutup wajahnya dari sorotan kamera. Ia tetap tenang sambil bungkam.

Damayanti tetap bersikukuh tutup mulut saat dicecar siapa saja anggota Komisi V DPR dan pihak lain yang mengurus anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah menyebabkannya berurusan dengan KPK itu.

Damayanti terus bungkam sambil berupaya tetap bersikap tenang. Setelah Damayanti masuk dan duduk di kursi bagian tengah, mobil tahanan berwarna hitam pun melaju. Mobil menuju sel tahanan KPK yang berada di basement kantor lembaga antirasuah itu.

Sedangkan para tersangka lainnya yang merupakan staf Damayanti, yakni Julia Prasetyarini dan Dessi A Edwin, serta Direktur Utama Windu Tunggal Utama Abdul Khoir belum terlihat akan digiring keluar gedung. (boy/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti menampakkan diri pertama kali pascaditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News