Anak di Bawah Umur Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba

Anak di Bawah Umur Dimanfaatkan Jadi Kurir Narkoba
Barang bukti narkoba yang diamankan dari anak di bawah umur yang dimanfaatkan jadi kurir narkoba. Foto: batampos.co.id

Siapa yang menyuruh Es dan Am? Arthur mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut.

“Sedang kami kembangkan. Lagi dikejar yang menyuruh mereka,” ucapnya.

BACA JUGA: Bikin Malu Korps Bhayangkara, Brigadir EM dan Briptu AG Dipecat dengan Tidak Hormat

Atas penyelidikan kasus ini, Arthur mengaku akan berkoordinasi dengan pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak serta Balai Kemasyarakatan BAPAS Kelas II Tanjungpinang.

“Hal ini kami tempuh, karena pelakunya anak di bawah umur,” pungkasnya.(ska)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan anak di bawah umur jadi kurir, Kamis (14/11) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News