Anak Muda Tidak Layak Jadi Menteri, Belum Negarawan

Anak Muda Tidak Layak Jadi Menteri, Belum Negarawan
Said Salahudin. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, melihat calon menteri itu tidak bisa hanya sekadar karena anak muda yang berhasil di bidang bisnis, sains dan lainnya.

"Kalau itu dijadikan ukuran kepantasan, menjadi menteri itu menurut saya berlebihan," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/8).

Said berujar, sosok menteri bukan hanya karena sukses mengelola bisnis termasuk unicorn dan segala macam. "Saya kira itu tidak cukup untuk kita bicara menteri," tegasnya.

Menurut Said, dulu ada penjelasan di UUD 1945, yang menyebut bahwa menteri itu bukan sekadar pegawai negara, pegawai tinggi negara saja. "Menteri itu adalah pelaksana kekuasaan pemerintahan, maka sebetulnya negarawan," kata dia seraya menambahkan penjelasan tersebut sudah dihapus dalam UUD 1945.

Nah, kata Said, kalau bicara sejarah kementerian, maka sudah seharusnya menteri itu adalah negarawan. "Bagaimana mungkin anak umur 18 tahun atau di bawah 30 tahun kita bisa sebut dia negarawan?" ujarnya.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Jangan Pilih Menteri Muda karena Kekuatan Bapaknya

Menurut Said, perlu juga diuji nasionalisme menteri, misalnya sejauh apa pengetahuan tentang Indonesia, aset-aset kekayaan bangsa, dan lainnya. "Bagaimana supaya kita punya daya tahan, ketahanan pangan dan sebagainya. Apakah dia menguasai hanya gara-gara dia sukses di bisnis, saya kira itu tidak memadai," paparnya.

Karena itu, Said menjelaskan, ada baiknya untuk posisi jabatan menteri itu memperhatikan usia minimum presiden wakil presiden di UU Pemilu. Serta UU Pilkada tentang usia minimum bupati, wali kota dan gubernur maupun wakilnya.

Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengatakan, melihat calon menteri itu tidak bisa hanya sekadar karena anak muda yang berhasil di bidang bisni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News