Anak Punk Akan Ditertibkan
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:35 WIB

Anak Punk Akan Ditertibkan
Purnama mengatakan, kewenangan penertiban jika terjadi gangguan ketertiban umum (Tibum) memang berada ditangan Satpol PP. Namun, jika sudah melakukan tindakan kriminal. Maka pihaknya akan menyerahkan kepada pihak Kepolisian.
"Kami akan lihat dulu, sejauh mana perilaku mereka ini. Kalau sampai ada tindakan pidana, akan kami serahkan kepada Polisi. Nah kalau mengganggu ketertiban umum jelas akan kami tindak," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Nina Setiana, mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan identitas mereka. Lalu akan diberikan pembinaan, sosial maupun keterampilan kerja.
"Kami akan melakukan pendataan dan memberikan pelatihan keterampilan kerja kepada anak-anak jalanan ini. Namun memang, hingga saat ini Dinsos belum punya panti sosial. Jadi akan kami serahkan ke panti sosial milik Provinsi Jabar. Atau kami sendiri yang melakukan pelatihan diluar panti. Nah, nantinya, mereka bisa diikut sertakan ke dalam berbagai pelatihan kerja. Seperti perbengkelan, kerajinan dan lain sebagainya," pungkasnya. (try)
SOREANG-Munculan nya gerombolan anak punk di beberapa perempatan dan di lingkungan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung membuat warga resah meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh