Anak Sekda Jadi Tersangka

Terkait Kasus Kecelakaan Berbuntut Amuk Massa

Anak Sekda Jadi Tersangka
Anak Sekda Jadi Tersangka
CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali, yang menyebabkan Nurhayati (45) meninggal dunia.

Akan tetapi, pihak kepolisian masih mendalami kasus pengrusakan yang dilakukan warga, diduga akibat luapan kekesalan.

Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Ahmad Suprijatna membenarkan, terkait penetapan Rif sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 360 KUHP. Terkait dengan kasus pengrusakan, pihaknya mengaku masih mendalaminya.

Saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat Cianjur. Namun, pihaknya berjanji akan memproses hal tersebut. "Kita akan proses, tapi setelah penanganan kasus kecelakaan selesai. Untuk yang pengrusakan masih kita dalami, kita belum lakukan olah TKP, tapi barang bukti telah diamankan," paparnya.

CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News