Anak Sekda Jadi Tersangka
Terkait Kasus Kecelakaan Berbuntut Amuk Massa
Selasa, 09 Oktober 2012 – 08:34 WIB
CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali, yang menyebabkan Nurhayati (45) meninggal dunia. Saat ini pihaknya masih fokus menangani kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat Cianjur. Namun, pihaknya berjanji akan memproses hal tersebut. "Kita akan proses, tapi setelah penanganan kasus kecelakaan selesai. Untuk yang pengrusakan masih kita dalami, kita belum lakukan olah TKP, tapi barang bukti telah diamankan," paparnya.
Akan tetapi, pihak kepolisian masih mendalami kasus pengrusakan yang dilakukan warga, diduga akibat luapan kekesalan.
Baca Juga:
Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Ahmad Suprijatna membenarkan, terkait penetapan Rif sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 360 KUHP. Terkait dengan kasus pengrusakan, pihaknya mengaku masih mendalaminya.
Baca Juga:
CIANJUR-Kepolisian Resort (Polres) Cianjur telah menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan RF, anak Sekda Cianjur Bachrudin Ali,
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online