Anak Sering Diejek, Pak Guru Hajar 10 Murid
Sabtu, 22 Juli 2017 – 01:52 WIB
Sofyan dijerat Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 Huruf C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan (ryu/ndy/k8)
Masih ingat kasus pemukulan terhadap sepuluh murid kelas VII SMP 15 Samarinda yang dilakukan Sofian Nanang pada Maret lalu?
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 13 Pasangan Mesum Digerebek saat Indehoi di Hotel
- Kecelakaan Kapal di Sungai Mahakam, Dua Orang Hilang
- Kampanye di Samarinda, Anies Kumandangkan Waktunya Perubahan
- Sebut Kaltim Kaya Minyak tetapi Rakyat Susah Dapat BBM, Anies Serukan Perubahan
- Diminta Oleh Warga, Anies Berjanji Bangun JakLingko untuk Warga Samarinda
- Soal Transisi Energi Terbarukan, Anies: Nasib Pekerja Tambang Juga Harus Dipikirkan