Anak Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Penjaringan, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pria berinisial U (49) yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 9 tahun hingga bocah itu tewas, diberi hukuman maksimal.
Kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, itu terungkap pada Rabu (13/12), setelah video rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, viral di media sosial.
Suasana di tempat tinggal K (9) alias Awan di Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023). Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Pelaku yang seorang pencandu narkoba itu sudah ditangkap polisi dari Polsek Penjaringan.
Menurut Sahroni, tindakan pelaku tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan biasa, tetapi itu sudah kategori pembunuhan.
Sahroni pun menyoroti fenomena akhir-akhir ini di mana banyak orang tua bertindak di luar nalar kemanusiaan kepada anaknya. Ada ayah memerkosa anak, menganiaya, bahkan membunuh buah hati mereka.
"Karena itu, saya minta dalam kasus ini, polisi langsung menjerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian,” kata Sahroni dikutip dari siaran persnya, Jumat (15/12).
Politikus kelahiran Tanjung Priok, Jakarta Utara itu tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba, menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan.
Ahmad Sahroni menyoroti kasus anak tewas dianiaya ayah kandung di Penjaringan, Jakarta Utara. Dia minta agar pelaku dihukum maksimal.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang