Analisis Agus Widjajanto Soal Situasi Politik Menjelang Pemilu 2024
Padahal, Pilkada Serentak 2024 merupakan pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia terkecuali Propinsi DIY yang gubernurnya tidak dipilih.
Pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024 secara total akan diikuti 548 daerah dengan rincian 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota.
Bagaimana sesungguhnya rakyat mengambil sikap dalam menghadapi Pemilu 2024?
Agus mengungkapkan Pemilu merupakan elemen yang sangat penting dalam demokrasi dan dalam proses penyelenggaraannya sebagai sarana demokrasi harus tunduk pada supremasi hukum.
Salah satu parameter mengukur demokratis atau tidaknya suatu negara adalah bagaimana negara itu melakukan proses pemilihannya.
Pemilu merupakan bagian sah dari lembaga demokrasi dan sebagai parameter berfungsinya forum politik demokrasi.
Melalui pemilu, suara dan kehendak rakyat menjadi dasar penentuan jabatan publik. Suatu sistem politik dikatakan demokratis jika memiliki prosedur pemilihan umum yang teratur untuk sirkulasi elit.
"Pemilu sebagai proses politik rentan terhadap pelanggaran aturan pemilu, khususnya kecurangan pemilu, yang dapat mempengaruhi kampanye pemilu, kejahatan pemilu, kebijakan moneter, dan hasil pemilu. Pelanggaran yang berujung pada sengketa pemilu," urai Agus Widjajanto.
Praktisi Hukum dan Pemerhati Polsosbud Agus Widjajanto memberikan analisinya seputar Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak 2024.
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- Rakernas V, PDIP Bahas Sikap dan Posisi Partai di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Menjelang Pilkada Serentak 2024, Agus Fatoni Minta Dukungan TNI
- KPU Makassar: Tak Ada Calon Kepala Daerah Jalur Independen