Analisis Mahfud MD soal Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak kaget dengan temuan Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 merosot tiga poin.
Namun, Mahfud menekankan bahwa temuan TII itu bukan bentuk fakta. Sebab, IPK ialah bentuk persepsi lembaga TII atas penegakan hukum di tanah air.
"Persepsi itu bukan fakta, persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu. Oleh sebab itu bagi pemerintah hasil sigi Transparansi Internasional (TI) itu, ya, kami terima sebagai masukan yang baik," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang dikirimkan bagian humas Kemenko Polhukam, Kamis (28/1).
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan terdapat dua faktor yang menyebabkan IPK milik Indonesia mengalami kemerosotan. Satu di antaranya kemunculan kontroversi dari perubahan UU KPK.
"Adanya kontroversi perubahan UU KPK yang selama tahun 2020 diopinikan melemahkan KPK. Itu persepsinya, tetapi hal itu bisa diperdebatkan. Sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Selain itu, kata Mahfud, faktor lain yakni banyaknya gugatan publik atas pembebasan atau pengurangan hukuman korupsi di pengadilan. Hal itu yang memunculkan penurunan IPK milik Indonesia.
"Itu sekadar catatan saja. Informasi tentang indeks persepsi korupsi harus dihargai sebagai upaya untuk memperbaiki," beber dia.
Sebelumnya Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan IPK Indonesia pada 2020 skornya menurun menjadi 37 poin atau ranking 102 dunia.
Menko Polhukam Mahfud MD beber dua faktor yang menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot.
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada
- 4 Menteri Bakal Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud: Silakan Saja
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi
- Mahfud Bukber di Rumdin Ketua MA, Ubaidillah Curiga Ada Upaya Menjegal Paslon 02
- Bicara di Sidang MK, Mahfud Singgung Pembatalan Pemilu di 6 Negara