Anas: 100 Persen Ani Layak
Desmon: Soeharto Saja Tidak Pernah Kasih Penghargaan ke Istrinya
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 09:01 WIB

Anas: 100 Persen Ani Layak
Selain bintang Republik Indonesia Adipradana, Presiden SBY juga menyematkan Bintang Jasa yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada mereka yang berjasa luar biasa kepada nusa dan bangsa pada bidang atau peristiwa atau hal tertentu di luar bidang militer.
Bintang Jasa terbagi tiga kelas, yaitu Bintang Jasa Utama (Utama: yang tertinggi, yang terbaik, yang terhebat), Bintang Jasa Pratama (Prathama: yang pertama), dan Bintang Jasa Nararya (Nara: orang, aryya: terhormat). Bintang Jasa berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula, dengan lambang Bhinneka Tunggal Ika.
Khusus DPD, sejak menjabat sebagai Sekjen DPD, Siti Nurbaya Bakar dinilai telah menjadikan DPD meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Tahun 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010 yang diberi tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia juga menjadikan DPD diganjar Penghargaan Standard Laporan Akuntansi Tertinggi Tahun 2009 dan 2008 yang didapatkan pada tahun 2009 dan 2008 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (dil)
JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menegaskan, Ani Yudhoyono layak mendapat penghargaan tanda kehormatan Bintang Jasa Adipradana.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi