Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas

Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Seperti diketahui, Nazaruddin dinyatakan bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman emat tahun 10 bulan. Namun Nazaruddin melontarkan tudingan-tudingan ke pihak lain yang dianggap ikut terseret korupsi. Tak terkecuali Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.(zah/jpnn/c10/agm)

TEMANGGUNG - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal vonis atas M Nazaruddin. Menurut Anas, putusan majelis untuk mantan Bendahara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News