Anas Anggap Vonis Nazar Sudah Pas
Senin, 23 April 2012 – 06:06 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin dinyatakan bersalah karena korupsi dan dijatuhi hukuman emat tahun 10 bulan. Namun Nazaruddin melontarkan tudingan-tudingan ke pihak lain yang dianggap ikut terseret korupsi. Tak terkecuali Anas Urbaningrum dan Menpora Andi Mallarangeng.(zah/jpnn/c10/agm)
Baca Juga:
TEMANGGUNG - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara soal vonis atas M Nazaruddin. Menurut Anas, putusan majelis untuk mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- BKN Validasi Kebutuhan ASN, Seleksi CPNS & PPPK Sebentar Lagi, Lulusan SMA Siap-Siap
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Presiden Terpilih Ditetapkan, Masyarakat Diajak Makin Bahagia Gunakan Teknologi Digital
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital