Anas Bantah Keterangan Nazaruddin Soal Sertifikat Tanah Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyatakan, Anas Urbaningrum pernah memerintahkan politikus PD Ignatius Mulyono memanggil Joyo Winoto yang kala itu menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang.
Keterangan itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).
Saat permintaan itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PD. Permintaan itu, kata Nazaruddin dikeluarkan seki November di ruangan ketua fraksi.
"Waktu itu ketua fraksi memerintahkan Pak Ignatius memanggil Pak Joyo Kepala BPN," kata Nazaruddin.
Nazaruddin melanjutkan, Ignatius menghubungi Joyo di depan Anas dan dirinya. Ketika itu, Ignatius membuat janji pertemuan dengan Joyo.
"Waktu itu pertemuan mau dibuat di ruang ketua fraksi. Tapi waktu itu Pak Joyo bilang kalau di ruang ketua fraksi nanti banyak orang yang melihat. Dibuatlah pertemuan itu di Nippon kan, restoran Jepang di Sultan," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Nazaruddin menyatakan, Anas meminta agar Joyo membantu terkait sertifikat tanah Hambalang. "Pak Joyo (berjanji) untuk selesaikan sertifikat tanah Hambalang dalam waktu satu bulan," ucapnya.
Setelah itu, Nazaruddin mengungkapkan, tiga minggu kemudian Ignatius menyampaikan kepadanya bahwa surat penetapan sertifikat Hambalang sudah keluar. Nazaruddin mengatakan agar surat itu diberikan langsung ke ketua fraksi.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin menyatakan, Anas Urbaningrum pernah memerintahkan politikus PD Ignatius
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas
- Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Tingkat Kepatuhan 96 Persen
- Ketua Buzzer Ditahan Kejagung dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara
- Ada Kabar Gembira Dari Herman Deru untuk ASN PPPK Sumsel, Simak