Anas Belum Pastikan Penuhi Panggilan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, Jumat (10/1). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya.
Namun demikian, Anas belum memastikan apakah akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. "Tunggu saja," kata Anas usai konferensi pers di rumahnya yang menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Duren Sawit, Jakarta, Jumat (10/1).
Ketika disinggung soal penahanan, Anas yang nampak memakai baju koko dan kain sarung kotak-kotak itu juga memilih bungkam. Ia enggan memberikan komentar apapun. Anas hanya tersenyum.
Anas mendapat pengawalan ketat dari para pendukungnya baik sebelum maupun setelah konferensi pers. Pada saat memasuki rumah pergerakan, para pendukungnya meneriakan "Allahuakbar".
Anas melakukan konferensi pers dengan lesehan. Menurut salah seorang panitia cara ini dilakukan supaya membedakan dengan konferensi pers di Istana Negara.
Awalnya dalam arena konferensi pers itu ada sebuah meja yang disiapkan untuk Anas. "Kita ingin ngobrol santai. Menjadikan ini sebagai sebuah pertunjukan yang indah. Jadi mari kita melalukukan dengan sesuatu yang baik. Ngobrol tidak seperti ini. Ini seperti jumpa pers di Istana," kata seorang panitia sebelum konferensi pers. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU