Anas Pastikan Datangi KPK
Senin, 06 Mei 2013 – 12:04 WIB

Anas Pastikan Datangi KPK
Anas akan diperiksa untuk ketiga tersangka Hambalang, yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor. Kendati sudah tersangka, ketiganya belum ditahan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Anas yang juga bekas Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor