Anas: PT Bukan Pembunuh Parpol
Jumat, 17 Desember 2010 – 20:34 WIB
Sementara itu, pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, punya pandangan yang berbeda. Menurutnya, pemberlakukan PT itu berhubungan langsung dengan peningkatan produktivitas hasil Pemilu. "Saya sendiri kurang percaya bahwa itu (dengan PT yang tinggi) akan memperbaiki keadaan," katanya.
Baca Juga:
Yang harus dibenahi untuk meningkatkan kualitas Pemilu, kata J Kristiadi, adalah sistem internal kepartaian. Menurutnya, pengkaderan partai harus jelas, dan rekrutmen yang dilakukan parpol transparan, termasuk melakukan pendalaman terhadap nilai, sehingga para kader punya pemahaman politik yang mulia. "Yang tak kalah penting adalah komitmen," tukasnya.
J Kristiadi pun menjelaskan, untuk Pemilu 2014, belum saatnya PT dinaikkan. Partai-partai kecil menurutnya, perlu diberi kesempatan agar persaingan lebih sehat. "Tapi itu pilihan (berlakukan PT). Kita ini juga pernah milih. Kepala daerah dipilih DPRD, kemudian pemilihan langsung, (kemudian) kembali DPRD. Tidak ada yang salah, karena ini pilihan," katanya.
Sehubungan dengan itu, kalaupun PT nantinya akan disepakati dinaikkan, maka menurutnya masih ada jalan terakhir bagi parpol yang tidak sepakat. Yakni dengan melakukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau memang itu tidak disepakati, maka akan bisa nanti di-judicial review di MK. Berikanlah kesempatan kepada partai lima tahun lagi untuk memberlakukan 2,5 persen dulu, supaya ada pertarungan yang lebih sehat," pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah anggapan bahwa peningkatan parliamentary threshold (PT) sengaja dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi
- Dendi Suryadi Unggul Dalam Survei JJI Sebagai Bakal Cabup Kukar 2024
- Forkabi Apresiasi Kinerja Heru Budi, Sebut Layak Maju di Pilgub Nanti
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka