Ancam Beritakan Perselingkuhan, Oknum Wartawan Dibekuk

jpnn.com - BEKASI – Lagi, profesi jurnalis tercoreng dengan ulah sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan.
Kemarin, empat orang diduga melakukan pemerasan terhadap M Hambali (50) PNS dari kantor Badan Pertanahan Kota Bekasi dibekuk Satreskrim Polresta Bekasi Kota.
Tidak tanggung-tanggung, polisi menangkap empat orang sekaligus saat keempatnya ‘memeras’ korbannya di RM Arraunah, Jalan Serma Marzuki, Margajaya, Bekasi Selatan, pukul 13.30, Selasa (25/2). Polisi juga menyita uang tunai Rp5 juta yang diserahkan korban kepada oknum wartawan tersebut.
Keempat oknum wartawan tersebut mengaku dari tabloid di wilayah Bogor. Mereka adalah Rudi Siagian, Romli S, Juara Aritonang, dan Jackson H Gultom. Keempatnya disinyalir melakukan aksi pemerasan dengan modus akan menayangkan kasus perselingkuhan korban di media tempat mereka bekerja.
’’Kasus pemerasan ini terbongkar karena korban sudah melapor ke polisi,” terang Kepala Bagian Humas, Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo kepada Radar Bekasi (Grup JPNN) kemarin.
Siswo mengungkapkan, kasus pemerasan yang dilaporkan korban kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/375/K/II/2014/SPKT/RESTA BKS KOTA. Peristiwanya terjadi pada awal Februari lalu. Saat itu korban diketahui check out dari kamar hotel bersama seorang wanita yang diduga bukan pasangannya.
Melihat korban keluar dari hotel, empat oknum wartawan itu lalu membuntutinya dan memberhentikan korban di tengah jalan. Bahkan, saat peristiwa itu terjadi korban mengaku dipaksa untuk masuk ke mobil salah satu pelaku.
’’Dia (korban) mengaku ditarik Gultom dan di dalam mobil itu dia diperas untuk menyerahkan uang sebesar Rp100 juta,” beber Siswo.
BEKASI – Lagi, profesi jurnalis tercoreng dengan ulah sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan. Kemarin, empat orang diduga melakukan
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara