Ancaman Khilafah Islamiyah Nyata, GP Ansor Ajak Masyarakat Dukung Perppu Ormas

Ancaman Khilafah Islamiyah Nyata, GP Ansor Ajak Masyarakat Dukung Perppu Ormas
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia mengatakan, Presiden Jokowi layak mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.

Sebab, Jokowi sudah memberi landasan hukum untuk melakukan pembubaran ormas-ormas yang mengancam nilai-nilai kebangsaan dan keutuhan Indonesia.

Dia menambahkan, selaku kepala pemerintahan dan negara, Jokowi memiliki kewenangan atributif yang dijamin oleh UUD 1945 untuk mengatasi kekosongan hukum yang memang belum diatur dalam suatu undang-undang. 

"Perppu ini untuk mengakomodasi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara berupa adanya ancaman munculnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Karena itu, presiden harus mengambil langkah responsif, salah satunya adalah dengan menerbitkan Perppu ini," ujarnya. (jos/jpnn)


Setelah menunda cukup lama, pemerintah akhirnya menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. 


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News