Ancaman Teror Awal Tahun Tetap Tinggi

Ancaman Teror Awal Tahun Tetap Tinggi
Foto: JPPhoto/dok.JPNN
Rakyan menilai penindakan polisi terhadap terduga maupun tersangka di lapangan bisa menimbulkan serangkaian aksi balasan. Itu dipicu oleh keinginan untuk membalas dendam. "Kalau ini gagal diantisipasi, sangat berbahaya," katanya.

Dari data yang dirilis Mabes Polri,  telah berhasil melakukan penindakan aksi teror yang sebagian di antaranya menimbulkan korban jiwa. Ada 14 kasus terorisme tahun ini,  sebanyak 78 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, sementara 10 orang di antaranya tewas saat dilakukan penangkapan.   

Dari total tersebut, sebanyak 68 orang telah diproses secara hukum. Yakni, tahap pengadilan 17 orang dan 2 orang di antaranya telah divonis, sedangkan 51 orang lainnya masih dalam proses penyidikan.  

Dosen Universitas Syah Kuala dan juga penulis buku tentang Darul Islam, Al Chaidar menjelaskan, rantai teror tidak akan putus jika hanya mengandalkan penindakan hukum oleh polisi. "Harus ada pelibatan secara luas, dari semua unsur masyarakat," katanya.    

JAKARTA--Di saat masyarakat asyik merayakan liburan akhir tahun, polisi tak libur. Sebaliknya, jumlah penjagaan justru dilipatgandakan. Polri mewaspadai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News