Andai Jokowi-Ahok Bikin Parpol Baru, Bisa Langsung Maju Pilpres
“Misalnya Teman Ahok dan Relawan Jokowi bergabung, lantas mendirikan parpol baru. Ya bisa saja, syaratnya lolos verifikasi sebagai peserta pemilu,” ujar Irman.
“Jadi, misalnya Jokowi dan Ahok punya parpol baru dan dinyatakan memenuhi syarat ikut pemilu, ya bisa langsung masuk (jadi capres-cawapres, red),” imbuhnya lagi.
Di sisi lain, lanjutnya, partai politik peserta pemilu legislatif, termasuk parpol baru, juga akan sangat diuntungkan bila menjadi pengusung capres yang punya figur kuat.
Karena pileg dan pilpres dilakukan bersamaan, otomatis masa kampanyenya juga akan berbarengan. Capres bisa ikut menjadi juru kampanye pileg untuk semua partai pengusungnya.
Misal ada tiga atau empat partai pengusung, maka semuanya bisa meminta capres yang dijagokan menjadi jurkam untuk pileg.
“Jadi saling menguntungkan, capres bisa berkampanye untuk para parpol pengusungnya,” kata Irman. (sam/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah dan DPR mau tak mau harus sepakat bahwa seluruh partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2019, berhak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?