Andi Akmal Mengkritik Kebijakan Pemindahan IKN, Bayar Dulu Utang ke Bulog dan PT PI

Andi Akmal Mengkritik Kebijakan Pemindahan IKN, Bayar Dulu Utang ke Bulog dan PT PI
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas DPR RI

Semua kabupaten atau kota sentra pertanian pangan mengeluhkan persoalan pengurangan dana subsidi pupuk karena refocusing untuk pemberian jaminan pengamanan sosial (JPS).

“Bagaimana cara berpikir pemerintah ini bikin bingung, rakyat sedang kesusahan, malah ingin menghamburkan anggaran yang tidak jelas dari mana untuk memindahkan ibu kota negara,'' ungkap Akmal.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini menyarankan pemerintah agar menyelesaikan dahulu kewajiban membayar utang Rp 4,5 triliun kepada Bulog dan membayar Rp 13,8 triliun kepada PT Pupuk Indonesia.

“Sebelum pindah ibu kota negara, pemerintah semestinya memperkuat kestabilan pangan nasional dari pengendalian stok dan harga pada Bulog sampai memperkuat salah satu rantai produksi pangan dengan menstabilkan kesehatan lembaga produsen pupuk Indonesia. Selesaikan dahulu kewajiban utang-utang pemerintah, baru kalau sudah selesai bisa berpikir selanjutnya untuk pindah ibu kota negara,” tandas Akmal. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memindahkan ibu kota negara, sedangkan utang kepada Bulog dan PT PI belum dibayarkan


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News