Andi Beberkan Caranya Dapat Uang dengan Cepat di Depan Hakim
Rabu, 13 September 2017 – 15:42 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Namun lagi dapat nahasnya, saat saya mengambil uang, saya diteriaki maling. Kemudian saya dihakimi massa dan dibawa ke polisi,” tutur Andi.
Andi mengaku kondisi ekonomi sekarang dalam keadaan susah dan serba sulit. Dirinya yang berniat mencari pekerjaan yang layak ke Bengkulu, sangat susah hingga melakukan pencurian dengan memecahkan kaca mobil.
“Uang belum sempat saya nikmati pak hakim. Ketika saya ketahuan, saya dipukul dan saya digelandang ke polsek. Saya melakukan karena terdesak,” tutupnya.(rif)
Pengadilan Negeri Bengkulu menggelar sidang perkara pencurian dengan modus pecah kaca mobil dengan terdakwa Andi Haryadi, asal Lahat, Sumsel, kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas