Andi Disangka Selewengkan Jabatan

Andi Disangka Selewengkan Jabatan
Andi Disangka Selewengkan Jabatan
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengakui bahwa Andi memang sudah sebagai tersangka. "Yes," tulis Busyro melalui pesan pendek ke wartawan untuk menjawab tentang status hukum Andi.

Dengan status hukum itu, Andi menjadi tersangka kedua kasus Hambalang. Sebelumnya tersangka pertama dalam kasus itu adalah Dedy Kusdinar, pejabat eselon II Kemenpora yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang.(ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang tidak secara resmi mengumumkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News