Andi Narogong Jadi Rekanan Polri dan Berbisnis Karaoke
Senin, 10 April 2017 – 14:51 WIB

Andi Narogong (tengah, jaket biru gelap), saat digelandang KPK, Kamis (23/3) malam. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com
"Saya cuma mewakili beliau. Saya bukan decision maker (pengambil keputusan, red)," kata Dedi yang mengaku kurang lebih enam kali menghadiri pertemuan di Fatmawati.
Menurutnya, terdakwa Irman dan Sugiharto tidak hadir dalam pertemuan di Fatmawati. Dedi juga menyebut kedua terdakwa tidak ikut dalam pertemuan di Kemang Pratama, Bekasi.
Hakim kemudian mencecar Dedi soal tawar-menawar antara Andi Narogong dengan PNRI. Namun, Dedi tegas menjawab tidak ada. "Setahu saya tidak ada," kata dia.
Hakim mengingatkan Dedi untuk tidak berbohong. "Anda sudah disumpah loh," kata Hakim. "Iya pak, saya sudah disumpah," jawabnya.(boy/jpnn)
Persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap tentang bisnis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran