Andi Narogong Jadi Rekanan Polri dan Berbisnis Karaoke

Andi Narogong Jadi Rekanan Polri dan Berbisnis Karaoke
Andi Narogong (tengah, jaket biru gelap), saat digelandang KPK, Kamis (23/3) malam. Foto: M.Kusdharmadi/JPNN.com

"Saya cuma mewakili beliau. Saya bukan decision maker (pengambil keputusan, red)," kata Dedi yang mengaku kurang lebih enam kali menghadiri pertemuan di Fatmawati.

Menurutnya, terdakwa Irman dan Sugiharto tidak hadir dalam pertemuan di Fatmawati. Dedi juga menyebut kedua terdakwa tidak ikut dalam pertemuan di Kemang Pratama, Bekasi.

Hakim kemudian mencecar Dedi soal tawar-menawar antara Andi Narogong dengan PNRI.  Namun, Dedi tegas menjawab tidak ada. "Setahu saya tidak ada," kata dia.

Hakim mengingatkan Dedi untuk tidak berbohong. "Anda sudah disumpah loh," kata Hakim. "Iya pak, saya sudah disumpah," jawabnya.(boy/jpnn)


Persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mengungkap tentang bisnis pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News